Studi Kasus 21 December 2025

Kasus: Terjerat Pinjol Ilegal dengan Bunga 2% per Hari

Catatan: Studi kasus ini bersifat edukatif dan tidak merujuk pada individu tertentu.

Kronologi

Seorang karyawan swasta meminjam Rp 500.000 dari aplikasi pinjol tidak terdaftar OJK karena tergiur proses cepat tanpa syarat rumit.

Yang Terjadi

  • Bunga yang dikenakan 2% per hari
  • Setelah 30 hari, total tagihan menjadi Rp 800.000
  • Tidak mampu bayar, dikenakan denda tambahan
  • Setelah 60 hari, tagihan membengkak menjadi Rp 1.200.000
  • Kontak-kontak di HP mulai dihubungi oleh debt collector

Dampak

  • Stress dan tekanan mental
  • Hubungan dengan keluarga dan teman terganggu
  • Reputasi di tempat kerja terancam
  • Harus meminjam ke sumber lain untuk melunasi

Pelajaran

  1. Selalu cek legalitas pinjol di OJK
  2. Hitung kemampuan bayar sebelum meminjam
  3. Hindari pinjol dengan bunga > 0,8% per hari
  4. Jangan mudah tergiur proses cepat dan tanpa syarat